Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4341. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan parlemen da…