Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Januari 2014 dalam Lembaran Negara No. 4, Tambahan Lembaran Negara No. 5493, merupakan undang-undang mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang. Mengingat pelaksanaan pemilihan um…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 13 Agustus 2003 dalam Lembarab Negara nomor 98, Tambahan Lembaran Negara nomor 4316. Undang-undang ini mengatur kekuasaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga Negara yang memiliki kekuasaan kehakiman, antara lain berwenang untuk menguji konstitusi UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga Negara, memutus pembubaran partai politik…