Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4350. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabuaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku. yang mencakup s…