Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Januari 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4802, merupakan undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Mamberamo Tengah di Provinsi Papua, dibentuk dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan pertimbangan aspek sosia…