Penelitian ini membuktikan bahwa pengelolaan zakat oleh masjid perkotaan masih eksis di bulan Ramadan, terutama penghimpunan zakat fitrah. Dari praktik yang dilakukan ini dapat disimpulkan bahwasanya pengelolaan zakat yang dilakukan di masjid lebih didasari pada pemahaman fikih zakat saja tidak dengan aturan hukum positif, meskipun masjid berada di wilayah perkotaan, ternyata tidak berdampak si…