Pada dasarnya bea meterai merupakan pajak atas dokumen yang dipungut berdasarkan ketentuan yang jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu dengan undang-undang. Hanya saja memang aturan bea meterai secara benar belum banyak dipahami oleh masyarakat sehingga masih banyak yang tidak mengetahui bahwa bea meterai merupakan pajak tidak langsung yang berfungsi sebagai sarana untuk memasukkan pen…
Terdiri dari 2 pasal beserta penjelasan. Berisi mengenai kenaikan bea materai
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 27 Desember 1985 dalam lembaran Negara nomor 69, tambahan lembaran Negara nomor 3313 mengatur tentang Bea Materai. Undang-undang ini tidak lagi mencatumkan bea materai menurut luas kertas dan bea materai sebanding melainkan hanya bea materai tetap yang besarnya Rp. 1000,- dan Rp. 500,-. Pelunasan bea materai cukup dilakukan dengan me…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 November 1964 dalam Lembaran Negara Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2706. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan dan Tambahan Aturan Bea Materai 1921. Perubahan tarif bea materai yang terakhir terjadi pada akhir tahun 1959 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1960. Kenaikan tarif tersebut dimaksudkan untuk…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 8 September 1956 dalam Lembaran Negara Nomor 47. Undang-undang ini mengatur tentang Pengubahan Aturan Bea Meterai 1921 (“Zegelverordening 1921”)*). Bahwa ditimbang sangat perlu untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Aturan Bea Meterai 1921.