Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Januari 2009 dalam Lembaran Negara nomor 14, Tambahan Lembaran Negara nomor 4969 merupakan Undang-Undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu kemajuan Provinsi Papua Barat pada umumnya dan Kabupaten Sorong pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimb…