Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tangga 7 Juni 2000 dalam Lembaran Negara nomor 74, Tambahan Lembaran Negara nomor 3964, merupakan undang-undang yang mengatur tentang Perubahan atas undang-undang nomor 49 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Mentawai Mengatur dan menetapkan tentang pemilihan umum lokal yang dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun setelah peresmia…