Buku ini berisi tentang pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat diantaranya dibahas mengenai pengertian tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI); Merek, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip ikhtikad baik; perkembangan perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis sebelum dan pasca berlakunya perjanjian TRIP's; beberapa kasus dan pelanggaran merk dan…
Peranan teknologi menjadi perhatian utama di negara-negara maju dalam menjawab permasalahan pembangunan bangsa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu dalam undang-undang ini terdapat pengaturan mengenai penyebutan secara jelas dan jujur bahan yang digunakan dalam invensi jika berkaitan dan/atau berasal dari sumber daya genetik.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 1997 dalam Lembaran Negara nomor 31 dan tambahan lembaran negara nomor 3681. Dalam undang-undang ini dibahas tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 1992 tentang merek. Dengan masuknya Indonesia dalam persetujuan tentang aspek –aspek dagang hak atas kekayaan intelektual yang merupakan bagian dari perset…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 2001 dalam Lembaran Negara no. 110 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4131 merupakan undang-undang yang mengatur tentang merek. Perbedaan yang menonjol dalam undang-undang ini dibandingkan dengan undang-undang merek lama antara lain menyangkut proses penyelesaian permohonan. Selain perlindungan terhadap Merek Dagang dan Merek…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 28Agustus 1992 dalam lembaran Negara nomor 81, tambahan lembaran Negara nomor 3490 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Merek, sebagai akibat dari perkembangan keadaan dan kebutuhan serta semakin majunya norma tatanan niaga, menjadikan konsepsi merek yang tertuang dalam Undang-undang nomor 21 tahun 1961 tertinggal jauh. Unda…