Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 26 November 2008 dalam Lembaran Negara nomor 186, Tambahan Lembaran Negara nomor 4933 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu kemajuan Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tulang Bawang pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pe…