Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 25 Februari 2003 dalam lembaran Negara nomor 30, tambahan lembaran Negara nomor 4273, merupakan undang-undang Untuk memacu kemajuan Provinsi Sulawesi Utara pada umumnya, Kabupaten Minahasa, pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayana…