Data yang diperoleh oleh BNN, Narkotika yang masuk ke Indonesia jumlahnya menembus hingga berton-ton dengan 72 jaringan aktif. Jaringan tersebut mampu menyembunyikan narkoba. Barang haram tersebut hanya akan keluar apabila terdapat pesanan. Barang tersebut kini sudah bisa didapatkan dimanapun, bahkan di warung-warung. Maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya menjadi alarm…
Buku Komunikasi Lingkungan: Perspektif Budaya dan Media membahas komunikasi sebagai proses multidisipliner yang tidak hanya berkaitan dengan penyampaian pesan, tetapi juga pemaknaan manusia terhadap lingkungan di sekitarnya. Komunikasi lingkungan dipahami sebagai aktivitas yang menghubungkan manusia dengan alam melalui nilai, kebiasaan, dan praktik budaya yang berkembang dalam kehidupan sehari-…
Buku Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2019 menyajikan hasil penelitian nasional mengenai tingkat dan pola penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Laporan ini memuat data prevalensi, karakteristik pengguna, serta sebaran wilayah sebagai dasar perumusan kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkotika. Buku ini menjadi rujukan penting bagi pembuat kebijakan, peneliti, dan praktisi dalam upay…
Buku ini menyajikan potret efektivitas program rehabilitasi penyalahguna narkotika di lembaga pemasyarakatan, menganalisis kebijakan, pelaksanaan program, serta tantangan pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana.
“Poverty is mother of crime,” kata Kaisar Romawi, Marcus Aurelius. Bukan berarti Aurelius ingin menuduh orang-orang miskin sebagai pelaku utama kejahatan, tapi ia ingin menandaskan, selalu ada korelasi antara kemiskinan dan kejahatan. Semakin tinggi kemiskinan, semakin tinggi pula angka kejahatan. Tapi tidak demikian pada kasus kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Banyak kita li…
Ketagihan obat-obatan narkotika menimbulkan bahaya bagi orang yang menggunakan dan menyebarkannya. Narkotika akan menjadi ancaman bagi kehidupan diri sendiri, keluarga dan lingkungnnya dan akan mengancam kehidupan bangsa dan negara. untuk itu negara berkewajiban mencegah dan merehabilitasi penyalah guna sebagai bentuk memerangi ancaman penyalahgunaan dan memberantas pengedarnya dengan hukuma…
Buku ini terdiri dari 10 Bab diantaranya membahas tentang kebijakan pengaturan narkotika di Indonesia;Instrumen hukum internasional tentang narkotika&psikotropika;Tinjauan politik hukum pidana tentang narkotika;Tindak pidana narkotika transnasional dan terorganisasi;Pengaturan perizinan di bidang narkotika;Kejahatan korporasi dibidang narkotika; Asas legalitas dan ajaran sifat melawan hukum dal…
Korupsi, terorisme, dan narkoba adalah tiga bentuk tindak pidana yang dianggap paling mengkhawatirkan. Keberadaan ketiga kejahatan tersebut dapat memberikan dampak sistematis, perlahan namun pasti kehancuran elemen bangsa. Dampaknya tidak hanya pada saat ini tapi juga di masa depan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah ketiga tindak pidana tersebut. Mulai dari pembuatan regulasi khusus…
Buku yang tersaji di hadapan pembaca ini, berisi tulisan tentang bagaimana politik hukum pemerintah dalam menanggulangi masalah narkotika. Disamping membahas tentang latar belakang politik hukum dalam membentuk UU narkotika juga membahas pengalaman berbagai negara dalam menanggulangi masalah narkotika dan penegakan hukum terhadap perkara narkotika
Seluk beluk sejarah panjang penuh madu sekaligus racun dari opium tergambar dalam buku ini. Opium pernah mencengkram selama lebih 50 tahun Hindia Belanda, yaitu pada 1860 sampai 1910. Saat itu mengisap opium merupakan kebiasaan masyarakat yang menyebar luar di Jawa dan perdagangan opium mempunyai dampak mendalam di aspek ekonomi serta politik. Saking luasnya pemakai opium di Hindia Belanda, opi…
Buku ini adalah buku laporan pertanggungjawaban kepada publik DR Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat. Materi dalam buku ini merupakan serial lanjutan dari buku Indonesia Darurat Narkoba: Sebuah Anomali yang terbit pada tahun 2019. Buku ini membedah secara tuntas dan lugas permasalahan pemberantasan kejahatan narkotika di Indonesia khususnya dalam…
UU Nomor 22 Tahun 1997
Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilaksanakan di 34 provinsi. Hasil penelitian menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun terakhir penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun sebesar 1,8%. Jumlah ini cukup besar jika dilihat pada angka nominal yang diperkirakan mencapai sekitar 3,4 juta orang penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun.
Buku ini mengupas tentang kejahatan/tindak pidana narkotika, jenis dan golongan serta peraturan perundang-undangannya, yang dilengkapi dengan contoh kasus. Buku ini bisa menjadi pegangan wajib bagi praktisi penegak hukum/keadilan seperti polisi, jaksa, ha
Buku ini mengkaji tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika. Ditulis oleh tiga peneliti bidang hukum Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Setjen DPR RI. Meski tema utamanya tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika, namun titik tekan kajian masing-masing penulis berbeda-beda. Tulisan pertama, mengkaji upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama…
Penelitian ini bersifat gabungan antara penelitian hukum normatif dan penelitian hukum imperis. Penelitian dilakukan dengan melalui metode ceramah oleh narasumber dan pembanding dari Perguruan Tinggi Negeri pada wilayah Pengadilan Tinggi tersebut, kemudian dilakukan diskusi kelompok dan presentasi antara para peserta seminar dengan dipandu oleh narasumber serta terakhir dilakukan pengisian kues…
Mengenai sambutan pemerintah atas persetujuan ruu tentang narkotika.
Bahwa kejahatan narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi dan teknologi canggih, sedangkan peraturan perundang-undangan yang ada sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang untuk menanggulangi kejahatan tersebut, maka atas pertimbangan bahwa UU nomor 9 tahun 1976 tentang narkotika sudah tidak sesuai lagi ma…