Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Januari 2014 dalam Lembaran Negara No. 3, Tambahan Lembaran Negara No. 5491, merupakan undang-undang mengenai Jabatan Notaris. Beberapa ketentuan yang diubah dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, antara lain:penguatan persyaratan untuk dapat diangkat menjadi Notaris;penambahan kewajiban, larangan merangka…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 6 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 117, tambahan lembaran Negara nomor 4432, merupakan Undang-Undang yang menjamin Akta otentik sebagai bukti terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Dalam berbagai hubungan bisnis, kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, keg…