Buku ini menyajikan aspek hukum kepabeanan meliputi masalah ekspor dan inpor serta upaya penataan kembali di pelabuhan; penerimaan dari pajak, bea masuk, dan bea cukai dan tinjauan peraturan perundang-undangan tidak pidana kepabeanaan dan beberapa putusan pengadilan dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Nopember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 93 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4661 yang merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan pertimbangan bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 sudah tidak sesuai dengan penyelenggaraan kepabeanan sehingga perlu dilakukan perubah…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 30 Desember 1995 dalam Lembaran Negara Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3612 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengatur Kepabeanan yang disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan pelayanan. Undang-undang Kepabeanan ini mengatur hal-hal baru, antara lain tentang ketentuan Bea Masuk Antidumping dan Bea Masuk Imbala…