Salah satu rumpun keris yang menonjol adalah rumpun keris Sumatera. Rumpun keris ini menyebar di sepanjang Pulau Sumatera dan sekitarnya hingga ke semanjung Melayu dan Kalimantan Barat. Data-data sejarah menunjukkan bahwa budaya keris rumpun Sumatera merupakan pertemuan budaya keris rumpun Jawa dan budaya keris Bugis.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 104 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4754 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Di Provinsi Sumatera Utara. Tujuan pembentukan Kabupaten Padang Lawas diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, sert…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 103 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4753 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara Di Provinsi Sumatera Utara. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2001 dalam Lembaran Negara nomor 84 dan tambahan lembaran negara nomor 4111.Merupakan undang-undang yang membahas tentang Pembentukan Kota Padang Sidempuan. Dalam rangka mengembangkan wilayah dan potensi yang dimiliki Kota Padang Sidempuan serta memenuhi kebutuhan pada masa yang akand datang, terutama dalam hal peningk…