Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 September 2009 dalam Lembaran Negara nomor 130 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5049. Undang-undang ini mengatur perluasan terhadap beberapa objek retribusi dan penambahan jenis retribusi, penetapan tariff minimum untuk pajak kendaraan bermotor, pengalokasian sebagian hasil penerimaan pajak untuk meningkatkan akuntabilitas …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 Desember 2000 dalam Lembaran Negara Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048 merupakan undang-undang yang bertujuan untuk menjadikan pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Daerah mampu melaks…