Undang-undang ini Disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Juli 1994 dalam Lembaran Negara nomor 38 dan tambahan lembaran negara nomor 3555, merupakan undang- undang yang membahas tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu. Sebagai ibukota provinsi daerah tingkat I Sulawesi Tengah serta sebagai kota perdagangan, maka kondisi tersebut mempunyai dampak dalam laju pertum…