Peranan teknologi menjadi perhatian utama di negara-negara maju dalam menjawab permasalahan pembangunan bangsa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu dalam undang-undang ini terdapat pengaturan mengenai penyebutan secara jelas dan jujur bahan yang digunakan dalam invensi jika berkaitan dan/atau berasal dari sumber daya genetik.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 2001 dalam Lembaran Negara no. 109 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4130 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Paten. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap karya intelektual, termasuk paten yang sepadan sejalan dengan meningkatnya perkembangan teknologi. Disamping itu perlu adanya peruba…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 26 Agustus 2016 dalam Lembaran Negara No.176 Tambahan Lembaran Negara No. 5922, merupakan undang-undang Tentang Paten. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang paten, pelaksanaan Paten telah berjalan, namun terdapat substansi yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, baik nasional maupun internasional dan belum diatur…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 Juli 1989 dalam Lembaran Negara Nomor 22 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3392 undang-undang ini menetapkan untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintahan dalam tahun Anggaran 1988/1989 diperlukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1988/1989 sebagaimana…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 1997, dalam Lembaran Negara nomor 30, Tambahan Lembaran Negara nomor 3680. Undang-undang ini membahas tentang perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 1989 tentang paten, dalam undang-undang ini dibahas tentang beberapa perubahan yang menyangkut masalah teknis, secara umum arah penyempurnaan, penambahan, dan penghapusa…