Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 2 Mei 2012 dalam Lembaran Negara no. 115, Tambahan Lembaran Negara no. 5269, merupakan undang-undang yang mengenai Pengesahan International Convention On The Protection Of The Rights Of All Migrant Workers and Members Of Their Families (Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluargany…