Melalui penelitian ini, peneliti mengulas alasan dibalik masa penantian ratifikasi aturan internasional terkait perlindungan hak pekerja migran. Penelitian ini berlandaskan pada studi pustaka, dan wawancara dengan narasumber yang relevan termasuk mereka yang terlibat langsung dalam proses ratifikasi tersebut. Penelitian ini secara garis besar menemukan bahwa Pemerintah Indonesia meratifikasi Ko…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 2 Mei 2012 dalam Lembaran Negara no. 115, Tambahan Lembaran Negara no. 5269, merupakan undang-undang yang mengenai Pengesahan International Convention On The Protection Of The Rights Of All Migrant Workers and Members Of Their Families (Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluargany…