Pembentukan kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Batam dan manfaatnya bagi Indonesia dan Singapura; eksistensi Batam sebagai kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas: perspektif geografis dan geosetrategis; kondisi infrastruktur Batam dan kesiapannya sebagai sebuah kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas; pengembangan Batam dan kondisi suprastruktur; keamanan dan dampaknya terhadap iklim bisn…
Buku ini ditulis oleh tim ahli internasional yang berpengalaman, logistik maritim mencakup seluruh lingkup subjek dan meliput perkembangan logistik terbaru dalam industri shipping dan pelabuhan. Edisi baru ini sudah sepenuhnya direvisi dan diperbaharui dengan sejumlah kontributor internasional baru dan bab-bab baru tentang logistik port sentris, logistik hinterland, rantai pasokan global, trans…
Pentingnya kegiatan ekspor-impor di pelabuhan khususnya, dan di suatu negara pada umumnya, menunjukkan mobilitas besarnya penawaran maupun permintaan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pelabuhan sendiri merupakan pintu suatu negara bagi keluar masuknya berbagai arus, yakni arus barang ekspor/impor dan interinsuler
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 1 November 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4775 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mewujudkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Indonesia yang merupakan salah satu bentuk kawasan ekonomi khusus untuk mengatasi dampak negatif globalisasi ekonomi yaitu menurunnya daya saing nasional …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Januari 1960 dalam Lembaran Negara No. 3 dan Tambahan Lembaran Negara No. 1925 merupakan undang-undang tentang Pengesahan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1955 tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang menjadi Perusahaan Negara dalam arti Indische Bedrijvenwet, menjadi Undang-undang. Undang-undang Darurat ini tentang penunjukan …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara nomor 102, Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Bagian I.B.W. XIIA (Pelabuhan Palembang) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 menjadi Undang-Undang. Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia Pasal 113 dan …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara nomor 101, Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 menjadi Undang-Undang. Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia Pasal 113 dan Un…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara nomor 100, Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Bagian I.B.W. XI (Pelabuhan Tanjung Priuk) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 menjadi Undang-Undang. Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia Pasal 113 da…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 139. Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai …
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara nomor 138. Penetapan Bagian I.B.W. XI (Pelabuhan Tanjung Priuk) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sam…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara nomor 99, Tambahan Lembaran Negara nomor -. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Bagian I.B.W. X (Pelabuhan Semarang) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 menjadi Undang-Undang. Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia Pasal 113 dan Undan…