Buku ini menguraikan secara komprehensif berbagai hal mendasar yang berhubungan dengan transportasi di perairan. Uraian diawali dengan pengertian mengenai transportasi di perairan, landasan hukum, dan klasifikasinya. Kemudian mengenai berbagai usaha jasa transportasi di perairan, mulai dari jasa angkutan, bongkar muat, hingga usaha pergudangan (warehousing).
Undang-Undang ini Disahkan dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2008 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849., merupakan Undang-Undang yang berlaku untuk: semua kegiatan angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia; semua kapal asing …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 September 1992 dalam lembaran Negara nomor 98, tambahan lembaran Negara nomor 3493 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Pelayaran. Menyadari perananan transportasi, maka pelayaran sebagai salah satu moda transportasi, penyelenggaraannya harus ditata dalam kesatuan system transportasi nasional secara terpadu dan mampu me…