Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal Pebruari 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700 merupakan undang-undang yang membahas pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025. Pembangunan jangka panjang adalah kelanjutan dari pembangunan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. …