Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Mei 2013 dalam Lembaran Negara No. 83, Tambahan Lembaran Negara no. 5414, merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Morowali Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Morowali terdiri atas 9 (sembilan) kecamatan, yaitu Kecamatan Petasia, Kecamatan Petasia Timur, Kecamatan Lembo Raya, Kecamatan Lembo, Kecamatan Mor…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Mei 2013 dalam Lembaran Negara No. 85, Tambahan Lembaran Negara no. 5416, merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Tambrauw Di Provinsi Papua Barat. Pembentukan Kabupaten Tambrauw yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sorong yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Mei 2013 dalam Lembaran Negara No. 84, Tambahan Lembaran Negara no. 5415, merupakan undang-undang mengenai PembentukanPembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan pemekaran dari Kabupaten Konawe yang terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Kecamatan Wawonii Barat, Kecamatan Wawonii Utara, Kecamatan Wawonii Timur Laut, Kecamata…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.23, Tambahan Lembaran Negara no. 5401, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kolaka terdiri atas 9 (sembilan) kecamatan, yaitu Tirawuta,Loea,Ladongi,Poli…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.22, Tambahan Lembaran Negara no. 5400, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim terdiri atas 5(lima) kecamatan, yaitu …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.21, Tambahan Lembaran Negara no. 5399, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara. Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kelpulauan Sula terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Taliabu Barat,Taliabu…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.20, Tambahan Lembaran Negara no. 5398, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propvinsi Sulawesi Tengah. Pembentukan Kabupaten Banggai Laut yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Baggai Kepulauan terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Banggai,Banggai Utar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.19, Tambahan Lembaran Negara no. 5397, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat. Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju terdiri atas 5(lima) kecamatan,yaitu Tobadak,Pangale,Budong Budong,Top…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.18, Tambahan Lembaran Negara no. 5396, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembentukan Kabupaten Malaka yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Belu terdiri dari 12(dua belas) kecamatan, yaitu Malaka Tengah,Malaka Barat,Wewiku,Wel…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.17, Tambahan Lembaran Negara no. 5395, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur. Pembentukan Kabupaten Ulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat terdiri atas 5 (lima) kecamatan, yaitu Long Apari, Long Pahangai, Long Bagu…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 230, Tambahan Lembaran Negara no. 5363, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat. Pembentukan Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis terdiri atas 10 kecamatan.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 231, Tambahan Lembaran Negara no. 5364, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Propinsi Lampung.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 232, Tambahan Lembaran Negara no. 5365, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat. Kabupaten Manokawari Selatan sangat berpotensi untuk dikembangkan pertanian, selain itu juga memiliki potensi laut yang dapat diandalkan. Dengan luas…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 233, Tambahan Lembaran Negara no. 5366, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat. Berdasarkan hasil kajian teknis yang telah dilakukan dapat dikatakan layak untuk ditingkatkan menjadi Kabupaten Pegunungan Arfak terlepas dari Kabupat…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4350. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabuaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku. yang mencakup s…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4349. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Lebong dan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu yang mencakup seluruh kewenangan bida…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4348. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat yang mencakup selu…
Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4345. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdan berbagai di Provinsi Sumatera Utara yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemeri…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4344. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, …