Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.20, Tambahan Lembaran Negara no. 5398, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propvinsi Sulawesi Tengah. Pembentukan Kabupaten Banggai Laut yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Baggai Kepulauan terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Banggai,Banggai Utar…