Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 25 Februari 2003 dalam lembaran Negara nomor 26, tambahan lembaran Negara nomor 4269, merupakan undang-undang Untuk memacu kemajuan Provinsi Gorontalo pada umumnya, serta Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan …