Buku ini merupakan bunga rampai terhadap problematika pemerintahan daerah di Indonesia, khususnya ketika hukum otonomi daerah direformasi pada tahun 1999 sampai saat ini. Materi yang diangkat dalam bahasan buku ini berhubungan dengan berlakunya undang-undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diganti dengan UU No. 32 tahun 2004 beserta perubahan-perubahannya.
Buku ini mencoba untuk menguraikan mengenai hukum pemerintahan daerah secara menyeluruh dengan sedikit perubahan, maka komposisi bab yang ada dalam buku ini mencoba untuk mengikuti komposisi bab yang ada dalam undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.