Buku ini berisi tentang karut marut penegakan hukum dan rendahnya moralitas aparat penegak hukum tak dapat dilepaskan dari peran pendidikan tinggi hukum dalam mencetak sarjana hukum yang sadar akan martabat profesinya. Profesi hukum memiliki peran yang cukup penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.