Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2012 dalam Lembaran Negara no. 158, Tambahan Lembaran Negara no. 5336, merupakan undang-undang yang mengenai Sistem Pendidikan Tinggi. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan nasional, tidak dapat dilepaskan dari amanat Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Nega…