Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tangga l6 Juli 2004 dalam Lembaran Negara nomor. 64, Tambahan Lembaran Negara nomor 4398., merupakan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dengan semakin berkembangnya pembangunan di wilayah provinsi Gorontalo, khususnya di bidang hukum pada saat ini telah sampai pada tahap yang menghendaki perlunya p…