Kegiatan kearsipan yang dilaksanakan Bidang Arsip dan Dokumentasi di antaranya ialah : Mengolah Arsip Inaktif; Menyimpan Arsip Inaktif; Memelihara Arsip Inaktif; Memberikan Pelayanan Kearsipan; Memberikan Pelayanan Data dan Informasi; Memberikan Pembinaan Kearsipan Intern; Pengolahan Arsip/Dokumen Konvensional; Pengolahan Arsip Media Baru; dan Pelayanan Arsip/Dokumen.