Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 22 Juni 1984 dalam Lembaran Negara Nomor 20 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3273 undang-undang ini membahas bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan lalu lintas internasional, serta perubahan lingkungan hidup dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk pola penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan membahayakan …