Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 158 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5077 merupakan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986. Perubahan Kedua atas Undang-Undan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 34, tambahan lembaran Negara nomor 4379 merupakan undang-undang yang mengatur tentang peradilan umum. Perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum telah meletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan umum, baik menyangkut teknis yudisial maupun non…