Buku ini memaparkan kebijakan yudisial Hakim dalam penanggulangan kenakalan anak kedalam beberapa Bab, terdiri atas: Bab I: Pendahuluan, Bab II: Kerangka Teoretik, Bab III: Kenakalan Anak dalam Hukum Pidana, Bab IV: Kebijakan Yudisial Hakim dalam Peradilan Pidana Anak, Bab V: Model Kebijakan Yudisial Hakim dalam Peradilan Pidana Anak, Bab VI: Penutup.