Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Maret 1961 dalam Lembaran Negara No. 21 dan Tambahan Lembaran Negara No. 2160 merupakan undang-undang tentang Perjanjian Internasional mengenai Perjanjian yang dimaksud dengan Undang-undang ini bahwa Negara Republik sebagai anggota International Telecommunication Union atau disingkat I.T.U. (Perkumpulan Internasional mengenai pe…