2 eks
Buku ini hadir sebagai usaha untuk memberikan informasi hukum dan arah, serta membangkitkan keyakinan dan spirit terhadap aktivitas direksi secara professional dalam mengelola perseroan, guna meminimalisasi risiko hukum yang mungkin timbul, baik pada diri direksi sendiri maupun bagi persero, serta masyarakat pada umumnya. Buku ini merupakan Edisi Kedua, yang telah mengalami revisi dan aktualisa…
"Buku ini ditulis oleh pengacara dan jaksa penuntut umum di Amsterdam, yaitu Mrs. F. Heemskerk & R. H. Dykstra. Buku ini membahas praktik dan undang-undang baru pada Perseroan terbatas. Dalam kata pengantar, penulis menulis permasalahan yang akan dihadapi oleh Perseroan terbatas dan solusi yang bisa dilakukan. Dikatakan bahwa penetapan undang-undang baru dalam waktu dekat akan memciptakan kek…
Sejalan dengan makin meningkatnya pelaksanaan dan hasil-hasil yang dicapai, maka produktifitas dan efisiensi seluruh ekonomi perlu ditingkatkan lagi. sehingga peran dan sumbangannya dalam pembangunan dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. persero dimana negara memiliki sebagian atau seluruh sahamnya, sebagai salah satu bentuk usaha negara sebagaimana …
Buku ini membahas tentang aspek akuntansi dalam Undang-undang Perseroan Terbatas , UU No. 40 tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas Aspek akuntansi dalam undang-undang tersebut dianggap keliru oleh penulis buku ini dan berpotensi menimbulkan masalah. Pembahasan dilengkapi dengan rujukan standar akuntansi keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia dan prinsip akuntansi yang relevan. Materi pembaha…
Buku ini berisi tentang aspek-aspek penting perseroan terbatas. Khususnya yang berkenaan dengan teori dan praktek hukum, maka berbagai kaidah dan konseppun bermunculan. Ternyata, dalam literatur-literatur ukum yang sudah ada, banyak dari aspek hukum perseroan tersebut yang hanya dibahas sekilas pandang dengan analiaia yang berpijak pada konsep klasik. Padahal begitu banyak pranata hukum persero…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 106 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4756 merupakan undang-undang mengenai Perseroan Terbatas. Selama ini Perseroan Terbatas telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, yang menggantikan peraturan perundang-undangan yang berasal dari zaman kolonial. Namun,…
Buku ini memuat arti perseroan terbatas, macam-macam perseroan terbatas, organ-organ perseroan terbatas dll. Membahas juga tentang penanaman modal yang dilengkapi dengan UU wajib lapor daftar perusahaan, perubahan dan penyempurnaan peraturan pemerintah No. 12 tahun 1969 tentang persero.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 14 Februari 1953 dalam Lembaran Negara nomor 20, Tambahan Lembaran Negara nomor 630. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat nomor 2 tahun 1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952" (Lembaran Negara nomor 2 tahun 1952) sebagai Undang-Undang. Undang-undang Dasar Sementara …
Terdiri dari 6 pasal beserta penjelasan. Berisi mengenai pajak pendapatan dan pajak upah
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 2 Agustus 1952 dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Agustus 1952 dalam Lembaran Negara nomor 53, Tambahan Lembaran Negara nomor 267. Bahwa pembukuan atas pajak perseroan harus diadakan dalam bahasa Indonesia dengan mempergunakan huruf-huruf Latin dan angka-angka yang lazim terpakai.