Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Oktober 1999 dalam Lembaran Negara Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3905 merupakan undang-undang yang disusun dalam rangka pertahanan keamanan negara. Rakyat Terlatih dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya dan kekuatan tangkal bangsa dan negara, membantu Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Ind…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tangga 8 Januari 2002 dalam Lembaran Negara nomor 3, Tambahan Lembaran Negara nomor 4169. Undang-undang ini bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Dengan menjamin penyelenggaraan pertahanan negara yang memenuh…