Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Januari 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4959 merupakan Undang-Undang yang dimaksudkan untuk mengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah tidak sesuai lagi sehingga dibutuhkan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan min…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 April 1959 dalam lembaran negara nomor 24 tambahan lembaran negara nomor 1759, Undang-undang ini mengaatur pemberian hak-hak pertambangan baru yang diharapkan akan mengatur pemberian hak-hak pertambangan secara luas, dalam pemberian hak-hak pertambangan baru ini Pemerintah membatasi diri dengan memberikan hak-hak itu hanya kepada …
Undang-undang ini dibentuk dan diundangkan pada tanggal 2 Desember 1967 dalam lembaran negara nomor 19 tambahan lembaran negara nomor 2828. Dibentuknya undang-undang ini adalah untuk mempercepat terlaksananya pembangunan ekonomi Nasional dalam menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila maka perlulah dikerahkan semua dana dan daya untuk mengolah…