Kata Pengantar: “Bangsa Belanda telah diberitahu dalam berbagai kesempatan bahwa, menurut banyak orang, kebutuhan untuk mengatur urusan percetakan di Hindia Belanda perlu diatur dengan undang-undang. Sebagaimana telah diindikasikan secara jelas dalam pembahasan ayat terakhir pasal 59 UUD, pengaturan oleh Undang-Undang tentang hal-hal yang tidak secara khusus tercantum dalam ayat-ayat sebelumn…
Buku ini memuat tentang Yurisdiksi Gubernur Jenderal terkait dengan Perundang-Undangan di Hindia-Belanda dan terdiri dari lima bagian. Bagian satu berisi periode 1609-1814 dan periode 1814-1848. Bagian kedua berisi Konstitusi tahun 1848 dan Peraturan Pemerintah tahun 1854. Bagian ketiga berisi Konstitusi tahun 1922, Konstitusi Hindia, Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia, serta Gubernur Jenderal …