Di Indonesia, isu mengenai perempuan menarik karena saat ini perempuan sangat diperhatikan dalam kancah perumusan kebijakan. Terutama di lembaga parlemen (DPR) terdapat pengaturan tentang penempatan perempuan di DPR dengan kuota 30% melalui Pasal 65 ayat (1) Undang-undang No. 12 Tahun 2003. Ini bentuk dari keadilan jender dan keinginan agar perempuan juga dilibatkan dalam mengambil keputusan, y…
Buku ini memberikan kontribusi yang penting untuk memperdebatkan peran perempuan dalam politik sekarang ini, dan menjadi bacaan menarik bagi para mahasiswa maupun masyarakat umum yang berminat di bidang politik dan studi gender.