Pemilihan umum tahun 2019 diselenggarakan dengan skema serentak berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013. Harapan dari pemilu serentak ini adalah sebagai upaya penguatan sistem presidensialisme di Indonesia. Buku ini mengkaji tentang pemilu serentak 2019 diantaranya tentang skema, penyelenggaraan, hasil, dan pengaruhnya pada masa depan presidensial di Indonesia. Di dalamny…