Banyak orang yang tidak sadar bahwa hidupnya sesungguhnya “game over”. Pada usia 40 tahun, mereka hanya punya satu property, pada usia 60, hanya dua property, atau usia 30 tahun belum punya rumah. Sepuluh tahun bekerja tidak bisa membeli 10 properti. Buku ini akan mengajak Anda untuk mengetahui dan mendobrak bagaimana: diusia muda bisa punya banyak property; membeli banyak properti minimal …
In the book land,property and governance, we look at the use of law in anticipation of a deadlock because contracs cannot be executed. For example, housing contracts for low income people cannot be completed due to the Covid-19 pademic. We will discuss the legal comparison between before majeure, default, and rebus sic stantibus. The agreement assigns the duties, responsibilities, and obligatio…
Buku ini memaparkan secara konfrehensif aspek yuridid dari harta bersama dengan segala anasir yang terkait di dalamnya. Dalam buku ini diketengahkan terlebih dahulu kedudukan harta bersama dalam hukum keluarga Indonesia. ada hal yang secara khusus dibahas dalam Bab 2, yaitu keterkaitan antara harta bersama dengan penjaminan serta implikasinya dalam penyelesaian gugatan harta bersama yang sedang…
Buku ini membahas dengan lugas dan mendalam kondisi penjualan properti dengan sistem inden (pre project selling) yang objeknya belum ada atau belum sempurna (uncompleted building), khususnya dalam kawasan huniah rumah tapak di Indonesia, yang dikemas dalam wujud Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau perjanjian akan melangsungkan jual beli. Pada dasarnya PPJB bukan perjanjian pendahuluan (…
Dengan membaca buku ini, pembaca akan mengetahui secara mendalam mengenai Properti Industri dan Hukum Subjektif yang dikembangkan sendiri dalam pemahaman penulis. Buku ini merupakan sebuah hasil penelitian disertasi yang dibuat untuk mendapatkan gelar dokter dalam program doktoral bidang Hukum di Universitas Vrije, Amsterdam. Penulisan disertasi ini dibimbing oleh Dr. J. Coops. Disertasi ini di…
Pengembangan perangkat hukum sangat mempengaruhi perkembangan dunia properti, demikian pula berlaku sebaliknya. Perangkat hukum perlu mengimbangi perkembangan dunia properti di era globalisasi ini. Pemerintah selaku pencipta produk hukum perlu terus menyempurnakannya seiring dengan perkembangan dunia properti modern.