Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Ditapis dengan

  • Tahun Penerbitan
    To
  • Ketersediaan
  • Lampiran
  • Tipe Koleksi
  • Format Fisik Dokumen
    Lihat Lebih Banyak
  • Lokasi
    Lihat Lebih Banyak
  • Bahasa
    Lihat Lebih Banyak
Ditemukan 5 dari pencarian Anda melalui kata kunci: subject="Psikotropika"
cover
Peranan keluarga, sekolah, dan lembaga sosial dalam pencegahan penyalahgunaan…
Komentar Bagikan
Hartini Retnaningsih

Penyalahgunaan psikotropika oleh orang-orang muda di Indonesia meningkat secara dramatis. Undang-undang yang baru saja disetujui oleh DPR bukanlah jaminan untuk memecahkan masalah. Lingkungan sosial harus dianalisis karena sangat berpengaruh pada sebagian besar kehidupan manusia. Untuk menyelamatkan pemuda dari penyalahgunaan psikotropika, kita perlu upaya pencegahan yang memperhatikan peran k…

Edisi
Kajian Vol. 6 Juli 1997
ISBN/ISSN
0853-9316
Deskripsi Fisik
(hal. 55- 69)
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Ketersediaan0
Tambahkan ke dalam keranjang
Unduh MARCSitasi
cover
Penanggulangan Bahaya Narkotika dan Ketergantungan Obat
Komentar Bagikan
Sumarmo Ma'sum

bibliografi hlm. 208

Edisi
Cet. 1
ISBN/ISSN
979-412-063-4
Deskripsi Fisik
viii, 216 hlm.; 21 cm.
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Ketersediaan0
Tambahkan ke dalam keranjang
Unduh MARCSitasi
cover
Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika
Komentar Bagikan
Republik Indonesia.Presiden

Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Maret 1997 dalam lembaran Negara nomor 10, tambahan lembaran Negara nomor 3671 merupakan undang-undang yang mengatur tentang psikotropika. Undang-undang ini mengatur : produksi, peredaran, penyaluran, penyerahan, ekspor dan impor, pengangkutan, transito, pemeriksaan, label dan iklan, kebutuhan tahunan dan pelaporan, pengguna psiko…

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
-
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Ketersediaan0
Tambahkan ke dalam keranjang
Unduh MARCSitasi
cover
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Conven…
Komentar Bagikan
Republik Indonesia.Presiden

Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 7 Nopember 1996 dalam Lembaran Negara Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3657 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengesahkan Convention on Psychotropic Substances 1971 karena ketentuan Konvensi tersebut selaras dengan usaha Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan dan pered…

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
-
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Ketersediaan0
Tambahkan ke dalam keranjang
Unduh MARCSitasi
cover
Undang-Undang Psikotropika
Komentar Bagikan
Hadi Seta Tunggal

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
vii, 176 p. ; 21 cm
Judul Seri
-
No. Panggil
-

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
vii, 176 p. ; 21 cm
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Ketersediaan1
Tambahkan ke dalam keranjang
Unduh MARCSitasi
Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?