Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 26 November 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4937, merupakan undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara yang dibentuk untuk memacu kemajuan Provinsi Maluku Utara pada umumnya dan Kabupaten Halmahera Utara pada khususnya. Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai mempunyai …