Rancangan Undang-undang tentang pangan yang merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan tersedia secara cukup merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan serta makin berperan dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.