Di pasar global, pasar rokok di dunia sejak lama telah dimonopoli dan terkonsentrasi pada empat perusahaan rokok besar. Keempat perusahaan besar ini memonopoli dua pertiga penjualan rokok dunia. Pada negara tertentu bisa mencapai lebih besar, bahkan mencapai 100%. Langkah pemerintah Indonesia untuk meindungi tembakau dan rokok dirasakan masih kurang. Sangat berbeda dari regulasi yang dikelua…