Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 27 Desember 1958 dalam Lembaran Negara nomor 161, Tambahan Lembaran Negara nomor 1689. Undang-undang ini tentang Rencana Pembangunan Lima Tahun 1956 – 1960. Rencana Pembangunan Lima Tahun ditujukan untuk mempertinggi tingkat kehidupan rakyat dengan memperbesar produksi dan pendapatan dan mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi s…