Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1985 dalam Lembaran Negara Nomor 75 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3318, merupakan undang-undang yang menjadi landasan dan acuan bagi pelaksanaan restrukturisasi sektor Rumah Susun yang dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan peningkatan taraf hidup rakyat, khususnya dalam usaha pemerataan pemenuhan kebutuhan p…