Undang-Undang ini Disahkan dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2008 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851., merupakan Undang-Undang tentang pengelolaan sampah ini dibentuk berdasarkan pertimbangan bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karateristik…