Berbeda dengan dua buku pertamanya, Pengawasan Pemilu Partisipatif: Gerakan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Indonesia (2015) dan Mengawal Penegak Demokrasi: Di Balik Tata Kelola Bawaslu RI dan DKPP (2016). Pada buku keempat ini, penulis yang juga Sekretaris Jenderal Bawaslu RI tidak lagi mengangkat aktivitas pengawasan pemilu maupun pengalaman panjangnya dalam mengawal eksistensi dan tata kelo…
Dalam buku ini, terdapat dua usulan penggunaan sistem pemilu. Pertama dengan menilik kondisi sosio-politik Indonesia yang sangat heterogen, maka penggunaan sistem proporsional tetap menjadi pillihan utama yang sudah dimodifikasi menjadi sistem proporsional terbuka berdasarkan urutan suara terbanyak yang seolah mirip dengan sistem plurality-majority. Kedua, jika tujuannya untuk meningkatkan der…